ISESS Desak Isu Konsorsium 303 'Kekaisaran Sambo' Diusut

CNN Indonesia
Selasa, 11 Okt 2022 15:44 WIB
ISESS menilai polisi hendaknya memeriksa para petinggi Polri yang disebut-sebut masuk dalam konsorsium judi online 303 'kekaisaran Sambo'.
Ilustrasi. Mabes Polri diminta serius dalam pengusutan dugaan konsorsium 33(CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengusut dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam Konsorsium Judi Online 303.

Hal tersebut disampaikan pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto merespons pencopotan Irjen Nico Afinta dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur. Bambang menilai saat ini merupakan langkah yang tepat bagi Mabes Polri untuk mengusut nama-nama yang disebut terlibat di dalamnya, termasuk Nico Afinta.

"Nama-nama dalam bahan (Konsorsium 303) itu sampai sekarang belum diklarifikasi oleh Kepolisian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyayangkan sikap kepolisian yang hanya memberikan pernyataan dan bantahan secara normatif. Padahal seharusnya Polri dapat langsung menyelidiki aduan masyarakat, bukan justru berkutat dengan bantahan.

Apalagi sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah membentuk tim khusus untuk menelusuri komplotan Konsorsium 303 tersebut.

"Kewenangan Kepolisian itu tidak membuat bantahan-bantahan atau narasi-narasi, tapi dia melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Bambang.

"Akhirnya Ketika muncul pengakuan dari pihak eksternal atau sumber anonim (eks anggota Konsorsium 303) itu, ini tidak diklarifikasi, otomatis persepsi publik terkait dengan informasi itu benar adanya," imbuhnya.

Bambang menilai kurangnya ketegasan aparat untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan anggota Polri, membuat kasus-kasus seperti Konsorsium 303 dan Kanjuruhan berjalan alot alias tak menyentuh persoalan di akar.

"Padahal kasus ini lebih parah dari kasus polisi yang jilat kue HUT TNI. Namun, kedua oknum tersebut langsung dihukum berat," kata dia.

Sebelumnya, Listyo mengatakan Mabes Polri telah membentuk tim gabungan dengan PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga terkait dengan tindak pidana perjudian.

Listyo mengaku akan menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus Konsorsium Judi Online 303 itu.

"Yang jelas Kalau memang ada keterlibatan anggota didalamnya kita proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan," tuturnya.

Diketahui, konsorsium 303 disebut-sebut merupakan kelompok 'Kekaisaran' Sambo di internal kepolisian yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. Selain Sambo, nama petinggi Polri lain juga disebut-sebut terlibat dalam jaringan Konsorsium ini.

(tfq/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER