Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memastikan untuk memeriksa penjaga rumah selebritas Lesti Kejora sebagai saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap penjaga rumah," kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jakarta, Selasa (11/10) seperti dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, untuk saat ini hanya penjaga rumah pasangan selebritas itu yang akan diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi KDRT itu dilaporkan Lesti ke kepolisian beberapa waktu lalu. Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang dialami Lesti terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, disebutkan Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Polisi awalnya menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar juga pada Kamis (6/10) kemarin, namun yang bersangkutan batal hadir dan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky menjadi Kamis (13/10) pekan depan.