Tiga dari lima tersangka tragedi Kanjuruhan yang semestinya diperiksa hari ini, Selasa (11/10), tak terlihat mendatangi Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim).
Ketiganya yakni tersangka dari pihak kepolisian. Antara lain Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto enggan memberikan jawaban. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melaksanakan rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti tak update yo, ini masih rapat," kata Dirmanto, kepada CNNIndonesia.com.
Sebelumnya, dua tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, mendatangani Mapolda Jawa Timur, Surabaya. Mereka adalah Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
Pantauan di lokasi, Abdul Haris tiba dengan dampingi oleh kuasa hukumnya, Sumardhan, di Ditreskrimum Polda Jatim.
"Ya kami mengikuti proses hukum, pada prinsipnya kami taat hukumlah, akan kami ikuti prosesnya," kata kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10).
Tak lama kemudian, tersangka Suko Sutrisno juga tiba di Ditreskrimum Polda Jatim. Ia langsung masuk ke ruangan penyidik tanpa menyampaikan apapun kepada awak media.