KPK Panggil Bos Kasino Singapura Terkait Kasus Lukas Enembe

CNN Indonesia
Selasa, 11 Okt 2022 15:19 WIB
KPK memanggil Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino, Singapura, Defry Stalin terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino, Singapura, Defry Stalin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hingga berita ini ditulis, Defry belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Defry Stalin (Asisten Direktur MBS, casino Singapura)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Selasa (11/10).

Tim penyidik KPK diduga akan mendalami dugaan Lukas yang sering bermain judi di luar negeri seperti di Malaysia, Filipina, dan Singapura.

KPK juga telah mendalami private jet yang disewa Lukas untuk ke luar negeri.

Pendalaman itu dilakukan setelah ada informasi dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman membeberkan perjalanan Lukas ke luar negeri sepanjang periode Desember 2021-Agustus 2022.

Berdasarkan catatan MAKI, Lukas beberapa kali menggunakan private jet saat bepergian. Di antaranya pada 4 Juni 2022 rute Singapura-Makassar-Jayapura, Lukas menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.

Kemudian pada 10 Juli 2022 saat penerbangan Singapura-Timor Leste-Australia, Lukas kembali menggunakan private jet yang sama.

Terakhir, Lukas juga menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA dalam penerbangan Singapura-Manado-Jayapura, 15 Agustus 2022.

Lukas harus berhadapan dengan hukum karena diduga terlibat dalam tindak pidana suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Lukas belum berhasil diperiksa KPK lantaran mengaku masih menderita sakit. Selain itu, kediaman pribadi Lukas di Jayapura masih terus dijaga oleh simpatisan.

KPK hingga saat ini terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua untuk bisa memeriksa Lukas.

Adapun Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Rekening Lukas dan istrinya pun sudah diblokir.

(ryn/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK