DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan membawa visi 'Maju Kotanya, Bahagia Warganya' yang direalisasikan dengan kolaborasi, dengan tetap menghormati sejarah serta kebudayaan yang sudah ada sejak dulu.
Selama Anies memimpin, kolaborasi terus berjalan di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI dan melibatkan masyarakat untuk bekerja sama.
Dari semangat kolaborasi pula, lahir Plus Jakarta (+Jakarta) sebagai wadah penggerak untuk mewujudkan kolaborasi antarelemen masyarakat. Ide dari masyarakat diwujudkan dalam bentuk acara seni dan hiburan, edukasi, hingga kegiatan sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada enam kategori kolaborasi di +Jakarta, yaitu Environmental Resilience, Future of Work, Urban Regeneration, Innovation and Technology, Equality and Empowerment, Art and Culture.
Anies mengungkapkan, Jakarta memiliki sumber daya kolaborator yang amat besar. Mulai dari pakar, universitas, sektor privat, internasional think-tank, serta NGO yang amat banyak dan beragam.
"Maka dari itu, kita mengajak, mari bangun kota ini dengan kolaborasi. Alhamdulillah, kolaborasi itu disambut oleh pribadi-pribadi di Jakarta. Begitu banyak terobosan dari seluruh masyarakat Jakarta. Mari kita teruskan kolaborasi ini," ungkapnya.
Kontribusi para kolaborator begitu besar bagi kemajuan Jakarta, di mana bukan hanya pada pembangunan yang signifikan, tetapi juga saat penanganan pandemi Covid-19 berada pada titik terendahnya.
Melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB), kolaborator dapat berdonasi untuk mereka yang membutuhkan. Dampaknya telah tersalurkan ke lembaga sosial dan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
Selama pelaksanaan KSBB 2020-2021, Pemprov DKI telah melibatkan 500 kolaborator, menghadirkan 2.000 kegiatan kolaborasi, dan diterima oleh 500.000 penerima manfaat atau 10 persen dari 4,7 juta warga rentan di Jakarta.
Berikut beberapa kolaborasi yang dilakukan Pemprov DKI.
Salah satu implementasi kolaborasi itu dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai komunitas untuk menciptakan kota yang sesuai dengan kebutuhan warganya. Satu di antaranya pembuatan papan informasi berupa penanda (signage) dan penunjuk arah (wayfinding) di beberapa halte Transjakarta sejak Agustus 2019.
Papan informasi tersebut merupakan buah dari kolaborasi dengan Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ). Selain FDTJ, pemasangan papan informasi ini juga didukung oleh Dinas Perhubungan, PT Transportasi Jakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, serta komunitas kreatif, Kreavi.
Papan informasi yang tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris tersebut memuat semua moda transportasi yang melintas di area tersebut. Warga dapat melihat rute, kode nomor transportasi umum yang melintas, juga peta integrasi antarmoda transportasi selain Transjakarta, seperti MRT dan LRT Jakarta.
Selain itu, masih banyak lagi bentuk kolaborasi dengan komunitas Jakarta lainnya. Contohnya pembangunan skatepark di Taman Maju Bersama yang melibatkan komunitas skateboard dan BMX dalam perancangannya serta pembangunan arena parkour bersama komunitas parkour.
Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Jakarta Smart City telah bekerja sama dengan perusahaan digital startup untuk sama-sama memecahkan berbagai permasalahan di kota Jakarta.
Ketika awal Smart Collaboration dicetuskan, Pemprov DKI berkolaborasi dengan delapan perusahaan digital, yakni Nodeflux, duithape, Botika, Gojek, Grab, Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee.
Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak mendorong perkembangan smart economy dengan mempromosikan UMKM di Jakarta dalam ranah digital. Sedangkan Nodeflux, sebagai emerging startup yang berfokus pada Artificial Intelligence, membantu Jakarta dengan License Plate Recognition yang dapat membantu mengenali dan membaca plat nomor kendaraan untuk penerapan E-tilang.
Kolaborasi juga menjadi faktor penting dalam menghadapi bencana, seperti banjir ataupun kebakaran. Tak hanya soal penanganan bencana, kolaborasi diwujudkan juga terkait permasalahan kemanusiaan sebagai dampak bencana.
Salah satu kolaborasi itu dilakukan melalui kerja sama dengan Baznas BAZIS DKI Jakarta yang membantu menurunkan armada, membuka posko, membangun dapur umum, serta mendistribusikan bantuan.
Sejarah masa lalu membentuk Jakarta yang sekarang. Untuk itu, Pemprov DKI terus melakukan pelestarian sejarah dan budaya.
Sepanjang 2018-2022, Pemprov DKI menetapkan 50 Cagar Budaya. Penetapan objek sebagai Cagar Budaya merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian.
"Penetapan ini menjadi dasar hukum yang jelas sebagai landasan pelestarian Cagar Budaya. Penetapan ini juga sebagai bagian dari upaya kami dalam melindungi aset budaya yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta," kata Anies.
Penetapan objek menjadi Cagar Budaya telah melalui kajian yang diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta. Verifikasi dilakukan dengan melakukan survei, riset daftar pustaka, dan melakukan pembahasan kajian.
Kriteria penentuan objek untuk menjadi Cagar Budaya antara lain, berusia 50 tahun atau lebih; mewakili gaya paling singkat berusia 50 tahun; memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
Adapun objek-objek yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya, di antaranya Lapangan Golf Rawamangun, Gedung Bank Indonesia Kebon Sirih, Gedung Kantor Pusat Garuda Indonesia Jalan Kebon Sirih, dan Gedung Tjipta Niaga. Selanjutnya, Tugu Peringatan Proklamasi, Rumah Proklamasi, Stasiun Jatinegara, Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya, dan Jembatan Kereta Terowongan Tiga.
Selain Cagar Budaya, Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan Warisan Budaya Takbenda sebagai upaya pelestarian kebudayaan Jakarta.
Total 47 objek Warisan Budaya Takbenda ditetapkan selama 5 tahun terakhir. Antara lain Topeng Tunggal, Hadroh Betawi, Silat Sabeni Tenabang, Petak Umpet Betawi, Panggah Betawi, Sayur Sambel Godog, Asinan Betawi, dan Golog Betawi.
Dengan penetapan karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda ini, diharapkan dapat melestarikan dari kepunahan dan menjadi kebanggaan bagi warga Jakarta, khususnya masyarakat Betawi.
Selain itu, penetapan Warisan Budaya Takbenda juga dapat menjadi motivasi bagi para pelaku seni lainnya untuk mencatatkan karya budayanya dan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, sehingga semakin banyak khazanah budaya yang berkembang di Jakarta.
Di samping itu, komitmen Pemprov DKI dalam melestarikan budaya juga tampak pada pengembangan Perkampungan Budaya Betawi di Setu Babakan serta revitalisasi Taman Ismail Marzuki. Dengan begitu, para seniman, budayawan, dan warga dapat lebih produktif berkarya di tempat yang nyaman dan memiliki fasilitas baru.
(rea)