FOTO: Para Pemohon Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun

CNN Indonesia
Kamis, 13 Okt 2022 17:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Paspor dengan masa berlaku 10 tahun mulai diberikan pemerintah RI kepada para pemohon yang memasukkan permohonan per 12 Oktober 2022.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER