Polisi Ungkap Motif KDRT Rizky Billar: Emosi Usai Ketahuan Selingkuh
Polisi menyebut motif Rizky Billar melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora karena terpancing emosi usai ketahuan berselingkuh.
Rizky telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dan telah ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Kamis (13/10) hari ini.
"Kemudian motif yang mendasari KDRT ini pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban. Kemudian Lesti sebagai korban minta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orang tuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Namun hal ini memantik emosi dari tersangka sehingga mengakibatkan pertengkaran dan kekerasan yang dilakukan pukul dua dini hari dan pukul 9 pagi," imbuhnya.
Zulpan sebelumnya juga mengungkapkan bahwa salah satu alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Rizky adalah agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.
"Sore ini telah dilakukan penahanan, penyidik memiliki pertimbangan menahan tersangka salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," tuturnya.
Kasus ini bermula dari laporan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Lihat Juga :BREAKING NEWS Rizky Billar Resmi Ditahan Kasus KDRT Lesti Kejora |
Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.
Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
(dis/ain)