
Rizky Billar ditahan polisi sebagai tersangka kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap istrinya, Lesti Kejora, Kamis (13/10).
Rizky ditahan penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel usai menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
Rizky diputuskan ditahan selama 20 hari ke depan mulai hari ini.
Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.