Laporan TGIPF Kanjuruhan Kritisi soal Saling Lempar Tanggung Jawab

CNN Indonesia
Sabtu, 15 Okt 2022 01:26 WIB
TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan laporan hasil investigasi mereka ke Presiden Jokowi, Jumat (14/11).
Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD. (Twitter/@mohmahfudmd)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menko Polhukam Mahfud MD yang memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyatakan pihaknya menemukan upaya saling lempar tanggung jawab dari para pemangku kepentingan dalam laga Liga 1 Arema FC versus Persebaya Surabaya.

Hal tu disampaikannya kala menyampaikan laporan hasil investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/11).

"Ternyata juga dari hasil pemeriksaan kami semua stakeholders saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, kami sudah menyampaikan kepada presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam temuan mereka yang paling utama, Mahfud mengatakan TGIPF menyimpulkan penggunaan gas air mata memanglah sebagai pemicu utama kepanikan berujung tragedi yang menewaskan setidaknya 132 orang.

"Yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan setelah terjadi desak-desakan setelah gas air mata yang disemprotkan," kata Mahfud.

"Adapun peringkat keterbahayaan racun dari gas itu sedang diperiksa oleh BRIN [Badan Riset dan Inovasi Nasional]," tambahnya.

Meskipun demikian, dia menegaskan apapun hasil temuan BRIN itu tak akan mengurangi kesimpulan tim yang terdiri dari tokoh-tokoh lintas sektor itu.

"Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama karena gas air mata," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan selain tanggung jawab secara hukum, dalam laporan itu ditegaskan pula tanggung jawab moral yang harus dilakukan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Ini sudah terjadi keselamatan rakyat terinjak-injak," kata dia.

Untuk pertanggungjawaban hukum, pihaknya telah memberikan sejumlah catatan dan indikasi yang bisa ditindaklanjuti Polri dalam penyelidikan tindak pidana.

"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban," katanya.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan tugas TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan setidaknya 132 orang itu sudah rampung pada Kamis (13/10) kemarin.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam (1/10) usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya. Ketika setelah laga lanjutan Liga 1 itu berakhir, ada sejumlah suporter turun ke lapangan dan dihalau aparat gabungan. Dalam penghalauan itu aparat kemudian menembakkan gas air mata yang beberapa di antaranya ke arah tribun penonton. Akibatnya para suporter di tribun panik menghindari gas air mata dan berdesak-desakan ke pintu keluar yang terbatas.

(rzr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER