Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecek kabar yang menyebutkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba.
"Kami baru dengar dari media, kami cek dulu," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Jumat (14/10).
Poengky enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya soal kebenaran kasus itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan, kabar soal penangkapan Teddy terkait kasus narkoba mulanya disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Komisi III DPR merupakan komisi yang bermitra dengan Polri.
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian," kata Sahroni.
Adapun Teddy belum lama ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Ia menggantikan posisi Irjen Nico Afinta.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan akan mengkonfirmasi hal tersebut.
"Mohon waktu saya cek dulu," ujarnya singkat.
Senada, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengaku belum dapat informasi terkait penangkapan Teddy.
"Saya belum dapat info, silahkan tanyakan ke Divpropam," ujarnya.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Syahardiantono belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
(dis/tsa)