Pramugari maskapai Wings Air berinisial FA (23) yang jadi korban pelecehan seksual oleh salah satu penumpang pesawat diklaim berakhir damai.
Kapolsek Kawasan bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Iptu Arsyad, mengatakan korban sudah memaafkan pelaku yakni F (37).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban tadi sudah datang. Tapi, korban tidak melaporkan kejadian yang dialaminya. Namun, dia memaafkan pelaku tersebut," kata Arsyad, Sabtu (22/10).
Korban yang melihat kondisi pelaku, kata Arsyad, kemudian iba karena pelecenya disebut memiliki riwayat penyakit gangguan kejiwaan. Itulah yang kemudian membuat pramugari itu memaafkan perbuatan pelaku.
"Pelaku ini ada kartu kontrolnya, dia memiliki riwayat sakit kejiwaan," ujar Arsyad.
Setelah korban memaafkan pelaku, kata Arsyad pihaknya kemudian pelaku pun dipulangkan.
"Kami sudah pulangkan pelaku," imbuhnya.