Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan jaringan Irjen Teddy Minahasa menjual 1,7 kilogram sabu di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Teddy sebagai pengendali penjualan sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus menyuruh D, mantan Kapolres Bukittinggi untuk menjual sabu tersebut.
"1,7 juga sudah dijual oleh DG dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Mukti di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dalam pengembangan polisi berhasil mengamankan barang bukti 3,3 kilogram.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran gelap narkoba. Teddy menjual narkoba terkait pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotik ini merupakan pengembangan dari perkara yang ditangani Polda Metro Jaya.
Sejumlah masyarakat sipil dan anggota Polri berpangkat Bripka, Kompol, dan AKBP juga turut terlibat, satu di antaranya ialah mantan Kapolres Bukittinggi.
Listyo juga meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Syahardiantono segera memproses etik Teddy. Listyo menegaskan ancaman maksimal yang akan diperoleh Teddy adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ucap Listyo.
Lihat Juga : |
Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Ia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Penunjukan Teddy berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
(dis/isn)