Polri memastikan tiga bandar judi online kelas kakap yang ditangkap di Kamboja tidak terkait dengan Apin BK, buron yang lebih dahulu ditangkap polisi pada Jumat (14/10) malam.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bandar judi online yang ditangkap di Kamboja dan dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (15/10) adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.
"Sudah saya tanyakan kepada Pak Dir, tidak ada hubungannya [Apin BK], terputus ya," kata Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengatakan awalnya tiga orang buron judi online tersebut bermarkas di Jakarta. Namun, mereka kemudian kabur ke Kamboja setelah pengungkapan jaringan tersangka judi online pada 12 Agustus lalu.
"Jadi beda ya, Apin kan di Medan, ini Jakarta," imbuhnya.
Ia melanjutkan penangkapan dan pemulangan bandar judi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu hasil koordinasi polisi bersama CNP (Kepolisian Kamboja). Tak hanya itu, KBRI dan imigrasi Kamboja juga terlibat di dalamnya.
Adapun ketiganya saat ini langsung diamankan dan akan dilanjutkan dengan proses penyidikan oleh tim Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Dedi juga belum membeberkan peran dari ketiga orang tersebut.
"Nanti tim gabungan Bareskrim maupun PMJ tentu akan mengembangkan peran ketiga tersangka yang hari ini diamankan," kata Dedi.
Sementara itu, Apin BK merupakan bandar judi kelas atas yang sempat kabur ke luar negeri, jadi buron, dan ditangkap pada Jumat (14/10). Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara terkait kasus judi online.
Apin BK diduga sebagai pemilik tempat dan praktik perjudian yang digerebek oleh aparat Polda Sumut pada Agustus lalu. Dirinya diduga memiliki markas judi online yang terletak di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, dan Medan.
Apin juga diduga kuat mengoperasikan situs judi online terbesar di Sumut yang bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.
Polda Sumut kemudian menetapkan 14 orang sebagai tersangka dari 15 orang yang ditangkap terkait judi online beromzet miliaran rupiah jaringan Apin BK. Sebanyak 14 tersangka itu menjalani penahanan di rumah tahanan polisi Mapolda Sumut.