
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sambo tiba dengan menggunakan kendaraan taktis milik Brimob Polri sekitar pukul 09.10 WIB.
Ia mengenakan kemeja batik tangan panjang dilapisi rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Sambo kemudian langsung dibawa menuju ruangan tahanan PN Jaksel sembari menunggu sidang pembacaan dakwaan dimulai.