
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Istri dari Ferdy Sambo itu tiba menggunakan rompi tahanan, namun dilepas saat sidang akan dimulai.
Jaksa menyebut Putri tidak mencegah niat jahat Sambo untuk menghilangkan nyawa Brigadir J.