Tiba di PN Jaksel, Bharada E Pakai Rompi Merah Tangan Diborgol

CNN Indonesia
Selasa, 18 Okt 2022 09:03 WIB
Bharada E tiba menggunakan kendaraan tahanan sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengawalan ketat. Ia langsung dibawa ke ruang tahanan LPSK di PN Jaksel.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (CNN Indonesia/Lina Itafiana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Bharada E tiba dengan menggunakan kendaraan tahanan kejaksaan sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengawalan ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengenakan kemeja panjang putih dilapisi rompi tahanan berwarna merah.  Dalam kondisi tangan diborgol, Bharada E digiring menuju ruang tahanan LPSK yang berada di area pengadilan.

Kedatangan Bharada E disambut oleh beberapa petugas Lembaga Penanganan Saksi dan Korban (LPSK) yang datang terlebih dahulu di PN Jaksel.

PN Jaksel menjadi tempat persidangan kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus Brigadir J.

Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi telah menjalani sidang dakwaan kemarin. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga telah didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J kemarin.

Sedangkan terdakwa lainnya dalam kasus perintangan penyidikan baru menjalani sidang besok. Mereka antara lain Baiquni Wibowo Chuck Putranto Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto.

(lna/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER