Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta.
Namun Heru mempersilakan warga mengadu atau melaporkan masalahnya lewat kanal apapun, baik secara langsung di Balai Kota, di tiap-tiap kelurahan, atau melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ingin (mengadu) secara fisik datang, enggak apa-apa juga. Lewat aplikasi silakan," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/10).
Menurut Heru tak sedikit warga yang ingin melaporkan langsung di Balai Kota sekaligus untuk melihat-lihat gedung kerja orang nomor satu di Jakarta itu. Sementara, menurutnya pelaporan melalui aplikasi JAKI yang dirintis di era Gubernur Anies Baswedan juga merupakan pilihan yang baik.
"Itu kan pilihan. Pengaduan melalui elektronik juga bagus, sederhana ya," ungkap Heru.
Posko pengaduan masyarakat di Balai Kota sempat digelar pada era kepemimpinan Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hingga Djarot Saiful Hidayat. Namun, posko pengaduan itu sempat hilang di era kepemimpinan Anies.
Posko pengaduan di era Anies diarahkan secara digital melalui aplikasi JAKI yang diluncurkan pada September 2020. Melalui JAKI, warga Jakarta bisa melaporkan berbagai kejadian dan langsung bisa melihat tindak lanjut dari pemerintah.
Anies menargetkan laporan warga sampai maksimal enam jam ke satuan kerja perangkat daerah terkait dan ditindaklanjuti dalam waktu tujuh jam.