Pengacara tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat memastikan kliennya bukan seorang pengguna narkoba.
Henry mengaku telah mengantongi bukti tiga kali tes urine Teddy dan dinyatakan semuanya negatif. Sehingga, menurut Henry, tidak ada alasan bagi dirinya untuk menduga Teddy sebagai pengguna.
"Dari pertemuan saya sama Teddy Minahasa, saya memperoleh bukti bahwa tiga kali pemeriksaan tes urine dia negatif," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henry mengaku telah bertemu dengan Teddy soal penunjukan dirinya sebagai pengacara. Pertemuan dilakukan untuk memastikan Teddy bukan pengguna.
Terlebih, sebagai ketua organisasi anti-narkoba, Henry mengaku mendapat atensi untuk menolak tawaran menjadi tim kuasa hukum Teddy.
"Itu jadi heboh di luar, saya sebagai ketua umum di DPP Granat, sebagai pendiri Granat, bahkan di daerah ada yang mengundurkan diri dari pengurus granat," katanya.
Dalam pertemuan, Henry jugs meminta keterangan langsung dari Teddy soal keterlibatannya dalam jaringan narkoba.
"Terkait dengan keterlibatan dia sebagai pengedar, saya tanyakan sama dia bagaimana jalan ceritanya ini," kata Henry.
Sementara itu, Teddy dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjeratnya pada hari ini, Selasa (18/10) setelah dibatalkan karena alasan sakit.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (14/10). Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.
(thr/isn)