Pernyataan Lengkap Bharada E Usai Sidang Perdana Kasus Brigadir J

CNN Indonesia
Selasa, 18 Okt 2022 13:30 WIB
Bharada Richard Eliezer menyatakan hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E) memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan pernyataan usai sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Usai menjalani sidang pembacaan dakwaan, tim pengacara Bharada E mempersilakan Bharada E berbicara kepada wartawan. Kalimat pertama yang diucapkan Bharada E adalah turut berduka atas tewasnya Brigadir J. Dia memanggil Brigadir J dengan sebutan Bang Yos.

Berikut pernyataan lengkap Bharada E usai sidang dakwaan di PN Jaksel:

Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos.

Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak-Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.

Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan, serta penghiburan untuk keluarga almarhum Bang Yos.

Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal.

Terima kasih. Minggu 16 Oktober 2022, Rutan Bareskrim.

(lna/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER