
Kemenkes menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop.
Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif yang menyerang anak di Indonesia.
Tenaga kesehatan juga untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirop.
IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) melaporkan kasus mencapai 192 orang yang terjangkit penyakit misterius tersebut per Selasa (18//10).
Temuan ratusan kasus itu didapatkan dari 20 provinsi di Indonesia.