Anggota Intel Polda Sulsel Diduga Jual Sabu, Barbuk 3,4 Gram

CNN Indonesia
Rabu, 19 Okt 2022 14:08 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan oknum polisi yang merupakan anggota Ditintelkam Polda Sulsel ditangkap di Makassar oleh Satnarkoba Polres Gowa.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolda Sulsel, Makassar. (CNN Indonesia/Ilham)
Makassar, CNN Indonesia --

Anggota polisi yang bertugas di Direktorat Intelkam Polda Sulawesi Selatan berinisial JB ditangkap dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotik jenis sabu bersama dua orang rekannya.

Personel berpangka brigadir dua (bripda) itu diduga menjadi penjual sabu. Anggota Satnarkoba Polres Gowa yang menangkap JB turun mengamankan barang bukti sabu 3,4 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang benar ada penangkapan anggota kita dari hasil pengembangan dari dua orang pelaku yang ditangkap yang diduga pengguna narkoba," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana, Rabu (19/10).

Komang menerangkan pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut bermula dari tertangkapnya salah satu tersangka berinisial AW, Senin (17/10).

"Kemudian dikembangkan lagi hingga berhasil menangkap NI dan kembangkan lagi menangkap JB. Dari pengembangan yaitu didapat anggota kita. Dia menjual," ungkapnya.

Dari pemeriksaan sementara, kata Komang, berdasarkan keterangan AW dirinya membeli sabu seberat 0,37 gram dari oknum anggota Polda Sulsel.

"Ada tiga TKP (tempat kejadian perkara) penangkapan yang dilakukan Polres Gowa," ujarnya.

(mir/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER