Polisi akan mendalami temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) soal lebih dari 3 jam rekaman kamera pengawas atau CCTV yang hilang saat Tragedi Kanjuruhan Malang.
Sejumlah ahli pun dimintai keterangan dalam pengusutan rekaman CCTV hilang diduga merekam momen saat malam tragedi menewaskan setidaknya 133 orang itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan kepolisian masih mendalami terkait hilangnya rekaman CCTV saat tragedi Kanjuruhan Malang. Penyidik pun meminta keterangan dari saksi ahli IT untuk mengusut hilangnya rekaman tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari rapat bersama TGIPF semua masih di dalami, nanti ada ahli yang sampaikan termasuk pihak ketiga yang pasang CCTV di stadion Kanjuruhan. Kesepakatan rapat hari ini gitu," kata Dedi di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/10).
Dedi menyebut hal itu merupakan arahan perwakilan TGIPF pimpinan Menko Polhukam Mahfud MD yakni Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI, Irjen Pol Armed Wijaya.
"Arahan dari Pak Armed untuk minta keterangan saksi ahli IT dan dari pihak yang pasang CCTV," ucap Dedi.
Saat ditanya perihal dugaan penyebab hilangnya rekaman CCTV, Dedi mengatakan hal itu akan disampaikan nanti. Mereka, kata dia, masih menunggu pemeriksaan ahli.
"Ahli yang sampaikan secara kompeten biar sampaikan," ujar jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang menemukan bahwa rekaman CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan Malang dihapus selama 3 jam 21 menit.
Rekaman CCTV tersebut krusial karena berdampak pada kinerja TGIPF yang kesulitan untuk merangkai peristiwa utuh kejadian di lokasi terkait.
Rekaman CCTV di lobi itu sempat merekam rangkaian kendaraan Baracuda milik polisi yang melakukan evakuasi Tim Persebaya dari Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) malam tersebut.
"Pergerakan awal rangkaian Baracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir. Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," bunyi penggalan dokumen temuan TGIPF dikutip, Senin (17/10).
TGIPF menilai hilangnya rekaman CCTV dalam rentang waktu tersebut telah menghambat tugas investigasi yang dilakukan pihaknya. Mereka pun tengah berupaya meminta rekaman lengkap CCTV itu ke pihak kepolisian.
"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," demikian tertulis di laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
(frd/kid)