Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyatakan PKS tidak mempermasalahkan calon wakil presiden untuk Anies Baswedan nantinya dari kalangan partai atau nonpartai.
Menurut Kholid, kader partai yang berkualitas boleh punya kesempatan tanpa harus dihalang-halangi dengan syarat tertentu.
"Kalau PKS tidak mensyaratkan parpol atau nonparpol. Jadi bisa dari parpol, bisa juga dari nonparpol," kata Kholid dalam acara KedaiKopi di Jakarta Pusat, Minggu (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Partai dan nonpartai itu bisa dua-duanya. Karena tidak adil buat parpol yang punya kader berkualitas, tiba-tiba disarankan enggak boleh maju sebagai cawapres," lanjutnya.
Kholid menyatakan PKS telah menentukan sejumlah kriteria bagi cawapres untuk Pilpres 2024. Beberapa di antaranya yakni kapasitas untuk mendulang suara, kepemimpinan, hingga kemampuan menyatukan bangsa.
Menurutnya, dari daftar cawapres PKS, nama kini mulai mengerucut ke mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Namun, ia tak mempersoalkan jika Partai NasDem punya kriteria cawapres harus dari kalangan nonpartai.
"Kami punya kriteria, yaitu kapasitas untuk menangnya tinggi, kapasitas kepemimpinannya bagus, dan kapasitas untuk menyatukan bangsa. Kalaupun NasDem mengusulkan harus di luar parpol ya silakan diaspirasikan, tapi PKS tidak mensyaratkan," ucapnya.
Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan Anies Baswedan agar memilih calon wakil presiden dari kalangan independen atau bukan kader partai politik tertentu.
Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menilai cawapres dari nonparpol bisa menjaga hubungan koalisi partai politik pengusung Anies.
"Maka akan lebih bijak kalau kemudian tidak tarik-menarik. Ya, sudah kita serahkan kepada Anies yang kemudian (cawapres) bukan (berasal) dari kader parpol," kata Ali, Selasa (18/10).
Diketahui, PKS, NasDem, dan Partai Demokrat tengah menjajaki koalisi untuk Pemilu dan Pilpres 2024. NasDem telah mendeklarasikan Anies sebagai capres 2024.
Ketiga perwakilan partai sempat menggelar pertemuan pada Jumat (21/10) untuk membahas kriteria calon wakil presiden yang mendampingi Anies dalam Pilpres.
(frl/tsa)