
Selebritas Nikita Mirzani menangis histeris di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, sesaat sebelum dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, Banten, Selasa (25/10).
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas tudingan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dan pencemaran nama baik.