FOTO: Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Antara | CNN Indonesia
Rabu, 26 Okt 2022 13:20 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis Hakim PN Jaksel menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.