Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan dirinya menerima dengan penuh tanggung jawab atas sanksi yang dijatuhi partai terhadap dirinya.
Rudy dijatuhi sanksi buntut pernyataannya mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 bila mendapat restu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Dia mengatakan dirinya masih berkomitmen terhadap Ketua Umum partai.
"Sehingga dengan sanksi yang diberikan kepada saya sanksi keras dan terakhir itu pun saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata Rudy di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy mengatakan dirinya akan tetap menjalankan tugas sebagai Ketua DPC PDIP Solo. Ia berkomitmen untuk membawa kemenangan PDIP baik di tingkat legislatif maupun Pilpres sesuai arahan Megawati.
"Saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden seusai dengan apa yang diputuskan oleh Ibu Ketum," katanya.
Sanksi terhadap Rudy diberikan usai dirinya diminta keterangan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun.
Rudy mendapat sanksi keras dan mendapat peringatan terakhir buntut pernyataannya. Menurut Komaruddin, Rudy melanggar hasil Kongres partai yang menyatakan bahwa kewenangan capres dan cawapres PDIP sepenuhnya hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Pak Rudy kader senior, tentu sanksi juga harus lebih berat, karena itu kita jatuhkan sanksi keras dan peringatan terakhit kepada FX Rudy," kata Komaruddin dalam jumpa pers.