Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut yang terus memakan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan tim tersebut akan melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Betul, karena kami sedang join investigasi bersama BPOM dan Kemenkes," kata Pipit saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembentukan Tim Gabungan diputuskan lewat Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada pada Kamis (26/10). Surat tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Surat tersebut ditujukan untuk semua Kapolda agar melakukan pendataan terhadap temuan kasus gagal ginjal akut pada anak. Kapolri memerintahkan agar kepolisian nantinya berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.
Kapolri juga meminta anak buahnya untuk membantu tim medis membantu melakukan pengambilan sampel darah, urine, dan obat dari pasien gagal ginjal akut. Pengecekan darah dan urine dilakukan oleh Labfor Polri. Sedangkan untuk obat diteliti oleh BPOM.
"Seluruh kegiatan pengambilan sampel, dan pengecekan laboratorium agar dilengkapi dengan administrasi yang lengkap. Perkembangan agar dilaporkan kepada Kapolri," demikian dikutip dari Telegram.
Hingga kemarin, Kemenkes melaporkan kasus temuan gagal ginjal akut telah menewaskan 143 korban, dari total 255 temuan kasus.
(thr/isn)