Bareskrim Limpahkan Tersangka Penipuan Rionald Soerjanto ke Kejagung

CNN Indonesia
Kamis, 27 Okt 2022 23:42 WIB
Kejari akan segera menyempurnakan dakwaan untuk selanjutnya mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ilustrasi Kejaksaan Agung. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri melimpahkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan Rionald Anggara Soerjanto (RAS) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan penyidik pada Rabu (26/10) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul sudah dilimpahkan tahap 2," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (27/10).

Kasie Pidum Kejari Jaksel Denny Wicaksono mengatakan saat ini pihaknya akan segera menyempurnakan dakwaan untuk selanjutnya mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya sudah tahap 2. Tersangka dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Dalam waktu 20 hari, kita menyempurnakan menyusun surat dakwaan," ujarnya.

Diketahui, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Rionald Anggara Soerjanto (RAS) sebagai tersangka dalam kasus penipuan PT Asli Rancangan Indonesia pada Senin, 8 Agustus 2022.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/8). Kasus penipuan ini diduga terjadi sejak 2018 hingga 2021 di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia dengan nilai kerugian mencapai Rp37,4 miliar.

"Dalam prakteknya, RAS merekrut orang untuk seolah-olah bekerja memasarkan produk PT. Asli Rancangan Indonesia, serta mengarahkan pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tidak berhak," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dalam laporan tersebut, Rio diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 374 dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(tfq/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER