Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum memutuskan nasib PNS yang bergabung dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Anies Baswedan. Heru menyatakan masih akan memikirkan pilihan yang ada untuk para PNS tersebut.
"Nanti kita pikirkan," kata Heru di Jakarta Pusat, Jumat (28/10).
Heru hanya menegaskan bahwa PNS mantan anggota TGUPP nantinya bisa kembali pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan namanya PNS, ya, kembali ke naungannya, misalnya di biro SDM, ya kembali ke biro SDM, atau kepegawaian," tuturnya.
TGUPP merupakan tim berisikan orang-orang untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama menjalani masa jabatannya. Mayoritas TGUPP Gubernur DKI Jakarta selama ini bukan pegawai negeri sipil (PNS).
Menilik Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2019, keanggotaan TGUPP bisa berasal dari PNS dan non-PNS. Secara umum, PNS yang bergabung dalam TGUPP adalah mantan birokrat, tetapi masih berstatus PNS aktif. Sedangkan, non-PNS diisi oleh praktisi.
Mereka yang biasanya direkrut merupakan kalangan profesional yang ahli di bidang masing-masing.
Keberadaan TGUPP sempat menjadi polemik di era kepemimpinan Anies Baswedan sebagai orang nomor satu di Jakarta. Sejumlah pihak menentang TGUPP, karena dianggap hanya buang-buang anggaran.
TGUPP pun resmi bubar bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Anies sebagai gubernur pada 16 Oktober 2022.
(cfd/tsa)