Mapala UPNVJ Diberedel, Rektorat Ungkap Ada Kekerasan Fisik ke Junior
Organisasi mahasiswa pecinta alam (mapala) Girigahana di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Girigahana, dibubarkan pihak rektorat kampus tersebut.
Wakil Rektor III UPNVJ, Ria Maria Theresa, mengatakan pembubaran organisasi Mapala itu tidak dilakukan tiba-tiba. Dia mengatakan terdapat beberapa proses yang terjadi sebelum akhirnya Rektor memutuskan membubarkan Girihana.
"Sebelumnya, Girigahana dibekukan karena terdapat kasus perundungan dan kekerasan fisik anggota senior kepada juniornya. Pembekuan ini dilakukan setelah Rektorat memeriksa dan menangani kasus perundungan dan kekerasan fisik tersebut. Kebijakan pembekuan diambil untuk melindungi mahasiswa UPNVJ yang menjadi anggota Girigahana," kata Ria seperti dikutip dari detik.com, Jumat (28/10).
Dia mengatakan, dalam masa pembekuan, Rektorat melakukan pembinaan, termasuk meminta bantuan kepada anggota Girigahana yang sudah menjadi alumni UPNVJ untuk melakukan pembinaan.
"Kami menyadari, sebagaimana kelompok pecinta alam lainnya, keanggotaan mereka seumur hidup. Karena itu, pembinaan kepada Girigahana harus melibatkan anggota yang sudah menjadi alumni," ucapnya.
Namun, lanjutnya, dalam masa pembekuan dan pembinaan tersebut, ternyata terjadi pelanggaran yang lebih berat. Dia mengatakan ada benda yang melanggar hukum di dalam Sekretariat Girigahana.
"Benda terlarang itu diketahui milik anggota yang sudah menjadi alumni UPNVJ, pihak yang justru diharapkan membantu universitas membina Girigahana," ucap dia.
Dia mengatakan temuan benda terlarang itu merupakan pelanggaran berat dan dikhawatirkan membawa dampak yang jauh lebih buruk kepada mahasiswa yang menjadi anggota Girigahana dan mahasiswa UPNVJ secara umum.
"Apalagi, benda terlarang yang ditemukan tersebut bukan dalam jumlah sedikit, sehingga diduga tidak hanya digunakan sendiri tetapi sangat mungkin akan diedarkan," ucap Ria.
"Karena itu, untuk melindungi mahasiswa UPNVJ dari pengaruh buruk benda tersebut, rektor memutuskan untuk membubarkan Girigahana," imbuhnya.
Di lain pihak, dari Girigahana menolak keputusan rektorat membubarkan organisasi mapala itu.
Juru bicara Girigahana, Rudy Hermanto, mengatakan ratusan anggota Girigahana menuntut Rektor UPNVJ Antar Venus mencabut surat keputusan (SK) pembubaran tersebut. Dia menilai SK rektor di perguruan tinggi negeri tersebut cacat hukum dan menunjukkan sikap otoriter serta bertentangan dengan visi Kampus Merdeka yang dicanangkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
"Ini ada apa? Di ujung masa jabatannya, rektor lama justru mengeluarkan keputusan strategis yang membunuh unit kegiatan mahasiswa tertua di UPN 'Veteran' Jakarta ini," kata Rudy dalam keterangannya.
Dia mengatakan pihaknya sedang berupaya membuka ruang dialog dengan Rektor baru UPNVJ.
"Kami yakin rektor baru mau mendengarkan aspirasi kami, apalagi beliau kan pakar komunikasi. Sehingga kami yakin beliau mau berdialog dengan kami untuk mencari solusi terbaik," katanya.
Mereka mengatakan SK pembubaran Girigahana dikeluarkan saat rektor UPNVJ masih dijabat Erna Hernawati. Surat tersebut bernomor 1372/UN61.0/HK.02/2022 dan diteken pada 29 September 2022.
Menyikapi surat tersebut, BPH Girigahana menggelar musyawarah anggota (musga) pada Minggu (23/10) yang dihadiri 300-an dari 520 anggota Girigahana. Ada dua poin kesepakatan dalam musga tersebut, yakni menolak dibubarkannya Girigahana dan meminta Rektor UPNVJ mencabut SKEP No 1372.
Rudy mengatakan ada sejumlah alasan penolakan pembubaran Girigahana. Poin pertama ialah Girigahana membenarkan oknum anggotanya yang berstatus alumni UPN kedapatan menyimpan narkoba di area sekitar sekretariat Girigahana.
"Dan terhadap oknum anggota tersebut sesuai ketentuan organisasi langsung diberikan sanksi keras dan tegas, yaitu Pemberhentian Dengan Tidak Hormat," katanya.
Girigahana menegaskan sejak awal berkomitmen tidak menoleransi narkoba di lingkungan kampus maupun aktivitas yang dilakukan. Dia mengatakan semua personel BPH telah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif.
Girigahana juga menepis kabar adanya dugaan kekerasan atau kontak fisik pada salah satu BPH Girigahana yang dikeluhkan beberapa orang tua mahasiswa. Mereka menilai kabar itu tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
"Karena metode pendidikan dasar pecinta alam (PDPA) lebih mengedepankan kemampuan dibandingkan kekuatan fisik," ucapnya.
Baca berita lengkap di sini.
(tim/kid)