Bareskrim Polri bakal mendalami kasus 13 anak yang mengalami gagal ginjal akut di wilayah Yogyakarta meskipun tidak mempunyai riwayat konsumsi obat paracetamol sirop.
"Di sini juga ada informasi ada yang meninggal, ini sedang ditelusuri di Yogyakarta yang ternyata tidak mengkonsumsi obat-obatan seperti yang disebutkan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto dalam konferensi pers bersama BPOM, Senin (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pipit mengatakan pihaknya juga akan mencari tahu penyebab gagal ginjal akut yang dialami oleh 13 korban tersebut. Termasuk bila ditemukan obat lain yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.
Oleh sebab itu, Pipit berharap seluruh keluarga pasien bersikap kooperatif dan membantu penyidik selama proses investigasi.
"Kita semua inginkan bahwa keluarga pasien pun bisa terbuka dengan kondisi yang ada, bisa memberikan obat-obatan. Apakah obat-obatan sama dengan yang ada di depan kita, apakah ada obat-obatan baru, artinya bahwa kami akan lakukan investigasi secara komprehensif," tuturnya.
Mabes Polri mengerahkan empat Direktorat dari Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut tersebut.
Adapun tim itu dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Sementara didalamnya juga beranggotakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Ekonomi Khusus, dan Tindak Pidana Umum.
Sementara itu, jumlah temuan kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia telah mencapai 269 orang per Rabu (26/10). Ratusan kasus itu tersebar di 27 provinsi Indonesia dengan kasus kematian ditemukan pada 157 anak.
(tfq/wis)