D selaku ayah dua korban Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, akhirnya kembali bersedia makam dua anaknya digali (ekshumasi) agar jenazah mereka bisa diautopsi.
Sebelumnya, rencana autopsi ini sempat dibatalkan karena dugaan ada upaya intimidasi. Ekshumasi dan autopsi dua anak dari D itu rencananya digelar pada Sabtu (5/11) mendatang.
Jajaran Polres Malang dan pihak terkait pun telah melakukan survei lokasi makam untuk memeriksa dan mengatur kesiapan teknis proses ekshumasi hingga autopsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum keluarga korban Imam Hidayat mengatakan ekshumasi makam dua putri dari D yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan Malang itu akan dilakukan pada Sabtu pagi mendatang.
"Pelaksanaan dilakukan pada 5 November 2022, kurang lebih pukul 09.00 WIB," kata Imam, Selasa (1/11).
Dua korban tewas yang akan diautopsi itu merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dua anak perempuan dari D meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.
Imam mengatakan keluarga D akhirnya berani meminta pelaksanaan autopsi setelah mendapatkan perlindungan melekat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"[Orangtua korban] kemana-mana dikawal LPSK, ditaruh di save house. Akhirnya 22 Oktober Mas D bersedia kembali untuk dilakukan autopsi terhadap kedua anaknya yang meninggal dunia," ujarnya.
Lihat Juga : |
Pernyataan persetujuan untuk pelaksanaan autopsi tersebut telah disampaikan ke LPSK yang juga diteruskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, pihak keluarga sudah sempat menyetujui proses autopsi. Tapi pada 17 Oktober 2022, mereka membatalkan karena diduga mengalami intimidasi.
"Keluarga ketakutan, terintimidasi secara psikis akhirnya membatalkan kesediaan," ucapnya.
Imam mengatakan, kini keluarga pun berharap autopsi itu bisa berjalan dengan baik, dan hasilnya bisa objektif.
"Ini harus dikawal, karena menyangkut penyebab kematian 135 korban Kanjuruhan," kata dia.