Sidang Lanjutan Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Digelar Hari Ini

CNN Indonesia
Rabu, 02 Nov 2022 06:32 WIB
Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Bripka RR dan Kuat Ma'ruf akan jalani sidang kasus Ferdy Sambo. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (2/11).

Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang rencananya akan digelar pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama.

"Agenda sidang pemeriksaan saksi pukul 09.30-selesai," demikian dikutip dari situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Majelis Hakim menilai surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) sudah memenuhi persyaratan formil dan materil sebagaimana diatur dalam Pasal 142 ayat 2 huruf a dan b KUHAP.

Majelis hakim kemudian memerintahkan JPU untuk melanjutkan pembuktian kasus ini dengan menghadirkan saksi-saksi.

Bripka RR dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli.

Atas perbuatannya tersebut, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(lna/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER