Hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan bahwa kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang terjadi pada 9 Januari 2021 disebabkan oleh gangguan mekanis.
Hal itu disampaikan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi V DPR, Kamis (3/11).
Nurcahyo menyatakan KNKT telah memeriksa tujuh komponen pesawat, termasuk bagian throttle atau tuas pengatur tenaga mesin. Hasilnya, tak ada kerusakan pada komponen-komponen tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga, kami meyakini bahwa gangguan yang terjadi pada thrust lever sebelah kanan ini adalah gangguan pada sistem mekanikal. Dan bukan pada sistem komputernya," kata Nurcahyo.
Selain itu, Nurcahyo menjelaskan berdasarkan unduhan data dari flight data recorder (FDR) dan cockpit voice recorder (CVR), pesawat sempat mengalami perubahan mode auto pilot saat mulai naik, dari semula menggunakan komputer menjadi mode kontrol panel.
"Dari FDR dan CVR yang sudah kita unduh datanya, pada saat pesawat naik terjadi perubahan mode auto pilot yang sebelumnya menggunakan komputer, berpindah menggunakan mode kontrol panel," ujarnya.
Dalam model operasi normal, dia bilang, auto-throttle akan menggerakkan kedua thrust lever mundur untuk mengurangi tenaga mesin. Namun yang terjadi, pesawat justru tidak dapat menggerakkan thrust lever kanan.
Di sisi lain, Air Traffic Control (ATC) sempat meminta agar SJ182 untuk berhenti di ketinggian 11 ribu kaki karena penerbangan tengah padat kala itu.
Menjelang ketinggian 11 ribu kaki tenaga mesin semakin berkurang karena thrust lever kanan tidak bergerak. Kondisi itu menyebabkan perbedaan tenaga mesin sebelah kiri dan kanan semakin besar, atau disebut sebagai asimetri.
"Kurangnya monitoring pada instrumen dan posisi kemudi yang miring mungkin telah menimbulkan asumsi bahwa pesawat miring sehingga tindakan pemulihan tidak sesuai," katanya.
Investigasi KNKT dilakukan sesuai ketentuan Internasional Civil Aviation Organization (ICAO), melibatkan negara pembuat pesawat yakni Boeing asal Amerika Serikat, Transport Safety Investigation Bureau Singapura, Air Accident Investigation Branch Inggris, hingga pabrik mesin General Electric.
Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak itu terjadi pada 9 Januari 2021. Pesawat jatuh di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta sekitar pukul 14.40 WIB.
Pesawat jatuh 13 menit usai terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dengan membawa total 62 orang dengan rincian 56 penumpang dan enam awak pesawat aktif. Sebanyak 56 penumpang terdiri dari 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga balita.
(thr/tsa)