Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah merampungkan surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani yang akan diserahkan ke persidangan. Sidang selebritas itu diperkirakan berlangsung November ini.
"Berkas udah beres di penyidik. Belum dilimpahkan (ke pengadilan)," ujar Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, Kamis (03/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, berkas surat dakwaan akan di ekspose terlebih dahulu oleh tim Kejari Serang. Dari hal itu akan dilihat kelengkapan surat dakwaan atau kebutuhan perbaikan. Persidangan sendiri rencananya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
"Kalau masih ada kekurangan (dalam surat dakwaan) maka akan diperbaiki. Kemungkinan tidak lama lagi akan dilimpahkan ke pengadilan," ucap Kasie Pidum Kejari Serang, Edward.
Kejari Serang telah menyiapkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Nikita Mirzani. Kejaksaan juga menolak permohonan penangguhan penahanan artis Nikita Mirzani.
Niki sendiri kini masih mendekam di jeruji besi, di Rutan Klas IIB Serang sejak, Selasa, 25 Oktober 2022. Dia terbelit kasus hukum dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Sebelum dipenjara, Nikita sempat menangis histeris di ruang Kejari Serang. Dia enggan masuk ke dalam jeruji besi, dengan alasan tidak bersalah serta tak kenal dengan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.