Pengacara Ungkap Pertemuan Firli dan Lukas Enembe: Beri Motivasi

CNN Indonesia
Jumat, 04 Nov 2022 16:11 WIB
Kuasa Hukum Lukas menyebut kedatangan Firli dan tim dokter dari IDI bukan lah tiba-tiba. Mereka telah berkoordinasi dengan Forkompida dan Polda.
Ketua KPK Firli bahuri hadir di rumah Gubernur Papua Lukas Enembe saat akan diperiksa tim KPK, Jayapura. (Arsip Kuasa Hukum Lukas Enembe)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening membeberkan perbincangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan kliennya.

Roy menyebut kedatangan Firli ke kediaman Lukas di Jayapura awalnya untuk mendampingi penyidik KPK yang akan memeriksa kliennya terkait dugaan korupsi. Namun, karena kondisi Lukas masih sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan.

Lukas, kata Roy, hanya diperiksa kesehatannya oleh tim dokter yang datang bersama penyidik. Selain itu, Lukas juga berbincang bincang ringan dan diberi semangat oleh Firli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasa, dalam komunikasi pejabat pejabat kita ini pasti ada yang namanya saling komunikasi dan berjalan sangat kooperatif dan gubernur sangat hangat terhadap kehadiran KPK," kata Roy kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/10).

"Pak Firli tanya Pak Lukas bagaimana keadaannya, sehat? bapak sehat dulu. Kira-kira begitu. Supaya pak Gubernur jadi ga kepikiran toh. Memberi semangat dan motivasi supaya dia tetap sehat," imbuhnya.

Roy mengatakan kedatangan Firli dan tim dokter dari IDI bukan lah tiba-tiba. Dia menyebut KPK telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Polda.

Lebih lanjut, Forkopmida dan Polda juga menanyakan secara langsung kondisi Lukas dan meminta kesediannya untuk ditemui. Roy menyebut Lukas saat itu menyanggupi.

Dengan kesempatan itu, Lukas juga ingin menepis tuduhan bahwa dirinya pura-pura sakit untuk menghindari pemeriksaan. Lukas pun akhirnya didatangi oleh Firli dengan lima orang penyidik KPK dan tim kedokteran dari IDI.

"Jadi itu setelah kapolda membicarakan kepada pak gubernur, akhirnya pak gubernur mempersilakan. 'Silakan datang ke rumah lihat saya punya kondisi karena orang meragukan kesehatan, jadi silakan saja datang'," ujar Roy menirukan pernyataan Lukas.

Terkait pemeriksaan dugaan korupsi, kata Roy, belum ditetapkan jadwalnya. Dia mengatakan KPK menunggu perkembangan kondisi kesehatan Lukas terlebih dahulu.

"Syarat pemeriksaan kan harus sehat," ucapnya.

Firli Bahuri sebelumnya terbang ke Jayapura, Papua untuk bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe secara langsung. Firli datang bersama tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Lukas dan kasus korupsi yang menjeratnya.

Firli menyebut pemeriksaan itu berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan. Bahkan, dalam sebuah foto yang diterima CNNIndonesia.com, Firli tampak menjabat erat tangan Lukas.

Firli mengaku sempat berbicara dengan Lukas selama sekitar 15 menit. Menurutnya, tidak ada yang disembunyikan Lukas.

Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Zaenur Rohman menilai sikap Firli telah melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Menurut Zaenur kedatangan Firli menemui Lukas tidak mempunyai urgensi. Bahkan, dalam Pasal 36 huruf a UU KPK terbaru dijelaskan bahwa pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga antirasuah dengan alasan apa pun.

Firli disebut berpeluang dipidana paling lama lima tahun sebagaimana tertuang dalam Pasal 65 Bab X UU KPK.

Pasal tersebut berbunyi; setiap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

(yla/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER