Polisi Pastikan Pelat RFD di Mobil Sport Bodong

CNN Indonesia
Jumat, 04 Nov 2022 19:55 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan pelat nomor RFD yang dipakai mobil sport mewah sudah tidak berlaku. Sempat dipakai Kodam Jaya namun pada 2019 lalu.
Polda Metro Jaya menyatakan pelat nomor RFD yang dipakai mobil sport mewah sudah tidak berlaku (istockphoto/ grebeshkovmaxim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan pelat nomor B 1983 RFD yang terpasang di mobil sport warna merah merupakan pelat bodong. Mobil dan pelat ini sempat viral di media sosial.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menerangkan pelat itu pernah dikeluarkan untuk kendaraan dinas Kodam Jaya pada 2019. Namun, saat ini sudah tak berlaku.

"Itu sudah enggak berlaku itu. Iya bodong karena sudah enggak berlaku nomor itu karena itu terbitan tahun 2019," kata Latif Usman saat dihubungi, Jumat (4/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu dulu pengajuan 2019, pengajuan untuk Kodam Jaya, dan Kodam Jaya sudah tidak dipakai," imbuhnya.

Latif menduga pelat B 1983 RFD hanya asal ditempel saja pada mobil sport warna merah. Saat ini, lanjut Latif, pihaknya masih mendalami siapa pemilik mobil sport tersebut.

"Kita akan melakukan pencarian konfirmasi kenapa dia pakai itu, apa maksudnya. Karena nomor itu penggunanya untuk dinas TNI," ucap Latif.

Latif menyebut proses penyelidikan tengah dilakukan. Termasuk mencari alamat dari pemilik mobil sport warna merah tersebut.

"Kita masih kerjasama ini untuk melakukan penyelidikan. Kita mencari alamatnya pemiliknya, siapa orang itu," ujarnya.

Sebelumnya, di media sosial beredar foto yang memperlihatkan sebuah mobil sport warna merah menggunakan pelat nomor khusus yakni B 1983 RFD.

Dalam unggahan yang beredar, pengunggah turut mempertanyakan apakah RFD itu boleh terpasang di mobil sport. Diketahui, pelat RFD juga biasa dipakai di kendaraan dinas TNI AD.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari sebelumnya menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan apakah pelat tersebut benar merupakan milik anggota TNI AD aktif atau purnawirawan.

"Yang pelat nomor RF itu keluarnya dari Polda Metro, sehingga data pengguna yang lengkap ada di Polda Metro Jaya, kan pelat nomor ada RFP, RFS macam-macam kan, nah kewenangan pengeluaran pelat nomor itu ada di Ditlantas Polda Metro Jaya," tuturnya.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER