Polisi Blokir 83 Rekening dari 8 Tersangka Kasus Robot Trading Net89

CNN Indonesia
Selasa, 08 Nov 2022 03:20 WIB
Ilustrasi uang (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memblokir total 83 rekening dari delapan tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan robot trading Net89.

"Jumlah rekening ada 83 rekening dari delapan tersangka," kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dihubungi, Senin (7/11).

Adapun kedelapan tersangka masing-masing yakni, Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89, PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI, Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI.

Keempat, Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga (AA), Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan terakhir David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.

Polisi sebelumnya menyebut kerugian 300 ribu nasabah robot trading Net89 diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 triliun, dan menyeret sejumlah nama selebritis nasional.

Beberapa nama pesohor itu seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh. Dari nama-nama itu polisi baru memeriksa Atta dan Kevin. Namun, polisi mengaku belum menemukan unsur pidana terhadap keduanya.

Menurut Chandra, Atta hanya melelang barang yang kemudian dibeli oleh Reza Paten, tersangka dalam kasus tersebut. Sedangkan Kevin justru menjadi korban dari Net89.

"Sudah diperiksa yang bersangkutan minggu lalu. Baru Kevin dan Atta yang sudah kita mintai keterangan," kata Chandra.

(thr/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK