Sidang Perdana Nikita Mirzani Digelar 14 November Secara Online

CNN Indonesia
Selasa, 08 Nov 2022 10:17 WIB
Peradilan dengan terdakwa Nikita Mirzani akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kota Serang, Banten.
Nikita Mirzani. (Palevi/ detikHOT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang perdana Nikita Mirzani akan dilangsungkan Senin, 14 November 2022 atau satu hari setelah masa penahanannya berakhir pada Minggu, 13 November 2022.

Peradilan akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kota Serang, Banten. Sementara ini, persidangan akan dilaksanakan secara online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini makanya, sementara ini saya sampaikan bahwa masih ada persidangan yang dilakukan secara online," ujar Uli Purnama, Humas PN Serang, Selasa (08/11).

Persidangan bisa dilakukan secara offline atau tatap muka di ruang sidang, jika ada pertimbangan lain dari jaksa dan hakim yang memungkinkan hal itu terlaksana.

Sidang secara online maupun offline bisa tetap dilaksanakan tanpa mengurangi rasa keadilan bagi kedua pihak yang berperkara.

"Nanti lihat kebijakan majelis hakim, apa yang terjadi di persidangan dengan melihat juga kemampuan JPU. Karena yang memiliki kemampuan menghadirkan terdakwa itu JPU. Nanti kita lihat sidang pertama situasinya seperti apa," terangnya.

Dengan diserahkannya berkas dakwaan dari Kejari Serang ke PN Serang pada Senin 7 November 2022, kini kewenangan penahanan, hak dan kewajibannya telah berakhir ke PN Serang, termasuk apakah penahanan selebritas itu akan diperpanjang atau tidak.


"Kewenangan tentang apa yang ada di situ mengenai penahanan itu telah beralih ke peradilan. Makanya status telah beralih dari tersangka menjadi terdakwa. Jadi hanya pelimpahan kewenangannya saja, sejak dialihkan itu jadi kewenangan hakim," jelasnya.

(ynd/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER