Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Ferry Walintukan membantah polisi menggerebek TE, istri mantan Kapolres Baubau AKB EP bersama Kasat Lantas Polres Baubau Iptu JS di sebuah hotel.
Keduanya diduga berselingkuh dan saat ini kasusnya tengah didalami Propam Polda Sultra.
"Setahu saya tidak ada penggerebekan. Setahu saya," kata Ferry kepada CNNIndonesia.com, Rabu (9/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tanya Kabid Propam apakah ada OTT (operasi tangkap tangan) atau tidak. Jawabnya tidak ada OTT, artinya tidak ada penggerebekan," tambahnya.
Namun, Ferry belum mengetahui persis bagaimana kronologi kasus dugaan perselingkuhan TE dan Iptu JS.
Ia juga belum tahu soal perkembangan pemeriksaan dugaan perselingkuhan tersebut.
"Saya belum dikasih tahu. Terakhir saya ketemu Kabid Propam, saya tanya perkembangan, masih dalam rangka klarifikasi," tuturnya.
Adapun buntut dari dugaan perselingkuhan itu, AKB EP dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Baubau. Iptu JS pun ditarik ke Polda Sultra.
Mereka diminta klarifikasi soal dugaan perselingkuhan itu oleh Bid Propam Polda Sultra.
(mir/tsa)