ART Sambo Sebut Brigadir Yosua Suka Marah-marah
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, menilai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai sosok yang mudah marah atau temperamen.
Hal ini diungkapkan Susi saat menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).
"Kalau menurut saya suka marah-marah. Apa sih namanya? Temperamental," ujar Susi kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Lebih jauh, Susi juga menilai Yosua adalau sosok yang suka menunda pekerjaan saat diberikan tugas oleh istri Sambo, Putri Candrawathi. Yosua juga disebutkan sering mengeluh saat diberikan tugas.
"Kalau saya minta tolong untuk belanjaan dia selalu menunda begitu. Terus kalau dipanggil Ibu selalu lama terus kadang ngedumel gitu, 'Apasih Bi, apa lagi, oh maaf dicariin ibu'," ungkap Susi.
Tak lama, hakim ketua Wahyu Imam Santosa meminta JPU untuk fokus pada dua terdakwa alih-alih membahas sifat pribadi Yosua.
Susi dan sembilan saksi lainnya dihadirkan dalam sidang terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Dalam sidang hari ini, Susi dimintai keterangan bersama dengan empat ART lainnya yaitu Daryanto atau Kodir, dan Abdul Somad. Termasuk satpam komplek, yaitu Damianus Laba Kobam (Damson), Alfonsius Dua Lurang, dan Marjuki.
Adapun Ricky dan Kuat terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J bersama tiga terdakwa lain yakni eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(cfd/tsa)