Blue Bird angkat suara terkait video viral sopir taksi yang diduga melakukan catcalling terhadap perempuan warga negara Rusia di Kuningan, Jakarta Selatan.
Direktur Utama Blue Bird Sigit Djokosoetono mengatakan pihaknya telah memberikan teguran dan sanksi terhadap pengemudi yang melakukan aksi catcalling tersebut.
"Per tanggal 8 November 2022, dalam rentang waktu 2 hari terakhir, kami telah selesai melakukan investigasi internal, serta telah secara adil memberikan teguran dan sanksi tegas atas sikap oknum pengemudi kami," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (9/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit menyampaikan pihaknya juga telah menghubungi korban atau pengunggah video untuk meminta maaf atas peristiwa tersebut.
"Kami telah berhasil menghubungi pengunggah video dan menyampaikan permohonan maaf yang telah beliau terima dengan baik," ucap dia.
Sebelumnya, di media sosial beredar video yang memperlihatkan seorang perempuan bule menjadi korban aksi catcalling oleh sopir taksi.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Agung Permana mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
Kendati demikian, Agung menyebut pihaknya tetap melakukan proses penyelidikan. Termasuk, mencari identitas sopir taksi yang diduga melakukan catcalling tersebut.
"Kita masih lidik (penyelidikan), nanti diupdate perkembangannya," ucap Agung saat dikonfirmasi.