Parasut yang digunakan oleh prajurit TNI Angkatan Udara (AU) dinyatakan layak sebelum digunakan untuk latihan penerjunan lintas udara.
Namun, naas parasut yang digunakan oleh prajurit TNI AU itu tak bisa mengembang sehingga menyebabkan yang bersangkutan jatuh dari ketinggian 1.600 kaki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Penerangan Kopasgat Kolonel Gunawan mengatakan pihaknya selalu rutin melakukan pengecekan terhadap setiap peralatan yang digunakan. Bahkan pengecekan itu dilakukan oleh orang yang ahli di bidangnya.
"Jadi dia punya kewenangan untuk mengecek payung ini. tentu dari sisi kelayakan kemudian dari sisi materi payung itu sendiri, tali-tali itu ya semuanya dinyatakan masih layak pakai," kata Gunawan saat dihubungi, Rabu (9/11).
Disampaikan Gunawan, usai insiden itu, latihan penerjunan lintas udara itu dihentikan sementara untuk dilakukan proses evakuasi.
"Sempat dihentikan karena ada kejadian itu tentu perlu evaluasi berkaitan masalah mungkin payung, mungkin prajurit sendiri atau mungkin ada faktor lain karena satu ini masih dalam pendalaman ya," tuturnya.
Sebelumnya, seorang satu prajurit TNI Angkatan Udara (AU) mengalami insiden saat kegiatan terjun payung. Saat melompat dari pesawat yang terbang di ketinggian 1.600 feet (kaki), parasutnya tak mengembang di udara.
Akibat kejadian nahas itu, prajurit TNI AU itu mengalami patah tulang. Namun, disebutkan bahwa kondisi yang bersangkutan saat ini telah stabil.
(dis/isn)