Pj Gubernur Waterpauw Buka Suara soal Dua Kadis Papua Barat Tersangka

CNN Indonesia
Kamis, 10 Nov 2022 23:39 WIB
Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan akan segera rapat untuk membahas dan menunuk pekasana tugas atau harian dua jabatan kadis yang kosong.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw. (CNN Indonesia/Hendrik)
Manokwari, CNN Indonesia --

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw akan menyiapkan pelaksana tugas atau pelaksana harian untuk mengisi kekosongan jabatan dua orang kepala dinas yang tersandung kasus hukum.

Dia menyebut siapapun yang berhadapan dengan hukum, harus bertanggungjawab dan menaati itu.

"Kita hidup di negara hukum. kalau melanggar ya harus bertanggung jawab terhadap hukum," tegasnyakepada sejumlah wartawan, Selasa (8/11) malam tadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami segera gelar rapat dalam waktu dekat untuk membahas itu semua. Saya akan tunjuk pelaksana tugas atau pelaksana harian," terangnya.

Diketahui, dua kepala dinas yang tersandung kasus hukum adalah Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Agustinus Kadakolo. Dia kini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi fiktif pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum di Kabupaten Teluk Wondama.

Selanjutnya, Selasa (8/11) Penyidik Polresta Manokwari menetapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua Barat, Hans L Mandacan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap tiga perempuan. Usai ditetapkan tersangka, Hans langsung ditahan di rutan Polresta Manokwari.

"Iya, yang bersangkutan di tahan dalam kasus penganiayaan," ujar Kapolres. Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom saat dikonfirmasi CNNindonesia.com, Selasa.

Penahanan pertama, kata Parasian, ditetapkan 20 hari ke depan terhitung hari ini setelah penyidik melakukan penahanan. HML ditahan di Rutan Polresta Manokwari.

Diberitakan sebelumnya dugaan penganiayaan itu terjadi, Kamis (27/10) di sela-sela pelepasan atlet yang akan mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas). Dua korban di antaranya adalah stafnya sendiri.

Berdasarkan tanda bukti terima laporan Nomor:TBL/B/807/X/2022/SPKT/Polres Manokwari/Polda Papua Barat, Meiske selaku Pelapor, menerangkan bahwa penganiayaan itu terjadi di Asrama Atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.

Saat itu, pelapor mendatangi terlapor disela sela acara pelepasan atlit Popnas Papua Barat untuk menanyakan suatu hal. Terlapor lalu mencekik lehernya.

Korban Lainnya, Ema Ronsumbre yang hendak melerai didorong oleh terlapor hingga jatuh pingsan. Merry Candra, Korban lainnya yang juga hendak melerai ikut dipukul pada bagian telinga sebelah kiri.

(hen/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER