13 Pedemo Kibarkan Bintang Kejora di Kampus USTJ Papua Ditangkap
Polisi menangkap 13 orang yang melakukan demonstrasi di halaman kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Papua seraya mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Kapolres Jayapura Kombes Victor Mackbon mengatakan penangkapan juga dilakukan lantaran mereka melempari aparat ketika hendak dibubarkan.
"Penyidik masih memeriksa ke-13 mahasiswa tersebut," kata Kombes Mackbon mengutip Antara, Kamis (10/11).
Mackbon mengatakan demonstran juga sempat membuat kondisi menjadi tidak kondusif. Aparat pun terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang berujung anarkis tersebut.
"Ada empat personel polisi yang terluka dalam insiden tersebut sehingga mereka langsung diperintahkan untuk divisum," ucap Mackbon.
Sementara itu, Wakil Rektor USTJ Bidang Kemahasiswaan Isak Rumbarar mengakui adanya mahasiswa yang diamankan di Polresta Jayapura Kota.
Akan tetapi, ia belum bisa memastikan apakah ada orang selain mahasiswa yang ikut demonstrasi dan ditangkap polisi.
"Saya belum bisa memastikan apakah mereka semua mahasiswa USTJ atau bukan karena saat ini masih ditangani Polresta Jayapura Kota," kata Isak mengutip Antara.
Isak mengaku sempat kaget setelah mengetahui demo yang dilakukan mahasiswa di kampusnya disertai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora.
Setelah itu, dia mempersilakan aparat untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku.
Isak menjelaskan bahwa USTJ selalu memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, apabila sampai mengibarkan bendera Bintang Kejora, sudah tidak bisa dibenarkan.
"Sempat terjadi aksi pelemparan yang dilakukan sekelompok mahasiswa hingga polisi menembakkan gas air mata," jelas Isak Rumbarar.
(antara/bmw)