Kapolda Malut Diadukan ke Ombudsman soal Penerimaan Casis Bintara

CNN Indonesia
Minggu, 13 Nov 2022 08:50 WIB
Sulastri Irwan (kanan), calon Polwan yang digugurkan dari seleksi dan ibunya, Maryam Umasugi. (CNN Indonesia/Sahril)
Ternate, CNN Indonesia --

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko diadukan ke Ombudsman RI perwakilan Malut terkait penerimaan calon siswa Bintara Polri Gelombang 2 Tahun 2022.

Aduan itu dilayangkan calon siswi Bintara, Sulastri Irwan, yang dinyatakan gugur, padahal sebelumnya telah lulus tahapan pantukhir (panitia penentu akhir). Sulastri didampingi kuasa hukumnya, M Bahtiar Husni melaporkan peristiwa tersebut ke Ombudsman perwakilan Maluku Utara pada Senin (7/11) lalu.

Merespons aduan ke Ombudsman tersebut, Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil  menyatakan aduan tersebut adalah hak pengadu.

"Kalau mereka melakukan aduan, silakan saja. Itu hak mereka," ujar Michael di Kota Ternate, Selasa (8/11) kemarin.

Dia pun menegaskan dalam penerimaan siswa/siswi bintara Polri tersebut, Polda Malut telah melakukan tahapan seleksi berdasarkan aturan.

"Kita sesuai aturan dalam seleksi. Sudah melewati batas umur yang ditentukan ya dia tidak bisa (diloloskan)," kata Michel.

Sulastri merupakan calon siswa Diktukba angkatan tahun 2022 asal Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang digugurkan usai dinyatakan lulus tahapan pantukhir.

Sulastri diketahui digugurkan dengan alasan usianya melewati batas. Padahal dalam tahapan pemberkasan ia dinyatakan lolos di peringkat ke 3 dan tanpa masalah.

Pada Rabu (8/9) lalu, Mabes Polri menyikapi terkait Sulastri. 

"Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," kata Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sandi Nurgroho, di Ternate, Rabu.

Oleh karena itu, kata dia, Mabes Polri memberikan lampu hijau kepada Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.

Anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula itu meski sudah lulus Pantukhir namun gugur dan kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan di Maluku Utara.

Sehingga, kata Nugroho, perempuan itu tidak tertutup kemungkinannya masih bisa diluluskan menjadi wanita polisi atau yang dikenal sebagai polwan.

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," ujarnya.

(sah/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK