Daftar 7 Zona Merah Rawan Covid-19 di DKI, Terbanyak Jakarta Barat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat tujuh zona 'merah' rawan penularan infeksi virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta.
Dari tujuh sebaran itu, Jakarta Barat mendominasi dengan tiga zona merah di wilayah administrasinya.
Melansir laman corona.jakarta.go.id, data RT zona merah ini merupakan catatan pada periode 7-13 November 2022. Data RT rawan Covid-19 tersebut digunakan sebagai dasar perhitungan untuk penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK).
"RT yang memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19," demikian keterangan Pemprov DKI Jakarta.
Adapun jumlah RT zona rawan Covid-19 selama sepekan ini mengalami peningkatan dibandingkan data periode 31 Oktober-6 November. Pada periode itu, hanya satu RT yang dilaporkan berstatus zona merah.
Berikut daftar tujuh RT berstatus zona merah penularan Covid-19 di Jakarta:
Jakarta Pusat
1. Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009
Jakarta Timur
2. Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008
Jakarta Barat
3. Kelurahan Cengkareng Timur, RT 007, RW 014
4. Kelurahan Meruya Utara, RT 001, RW 005
5. Kelurahan Meruya Utara, RT 010, RW 005
Jakarta Selatan
6. Kelurahan Menteng Atas, RT 002, RW 010
Jakarta Utara
7. Kelurahan Penjaringan, RT 016, RW 017
Selain itu, Pemprov DKI juga melaporkan zona kuning dan zona oranye Covid-19 di Jakarta. Rinciannya, 443 RT di Jakarta Pusat, 530 RT di Jakarta Timur, 802 RT di Jakarta Barat, 734 RT di Jakarta Selatan, dan 613 RT di Jakarta Utara.
Sementara itu, wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu tidak mencatatkan zona kuning hingga merah Covid-19.