Kemenag Kulon Progo: Tak Perlu Wajibkan Pengantin Hafal Pancasila

CNN Indonesia
Senin, 14 Nov 2022 14:08 WIB
Kemenag Kulon Progo, DI. Yogyakarta menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayahnya tak perlu mewajibkan pengantin baru hafal membaca Pancasila dan menyanyikan lagu nasional. Ilustrasi (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo, DI. Yogyakarta menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayahnya tak perlu mewajibkan pengantin baru hafal membaca Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.

"Tidak perlu direkayasa, tidak perlu konsep, alami saja. Kalau memang kemudian ada pengantin yang saya besok siap ya tidak masalah tetapi tidak perlu kemudian setiap atau semua pengantin itu harus seperti itu tidak (menghafal Pancasila). Ya secara alami sajalah," ujar Humas Kemenag Kulon Progo Agung Mabruri saat dihubungi, Senin (14/11).

Agung mengaku sudah mengonfirmasi perihal program Pengantin Pancasila Peduli Lindungi (P3L) kepada Kepala KUA Panjatan Zamroni. Ia menyebut membaca Pancasila bagi para pengantin tak menjadi bagian dari prosesi akad nikah.

Menurutnya, Kemenag Kulon Progo lebih sepakat apabila syarat membaca Pancasila dan menyanyikan lagu wajib nasional dilakukan pengantin baru dalam momen-momen tertentu saja. Seperti kala peringatan Hari Pahlawan 10 November kemarin.

"Kalau nanti mewajibkan itu menjadi syarat rukun, ya kan," ujarnya.

Kemenag Kulon Progo secara prinsip mengapresiasi upaya KUA Panjatan ini lantaran sejalan dengan program-program peningkatan patriotisme dan nasionalisme. Tetapi ia menekankan hal-hal semacam ini wajib dikomunikasikan bersama pihaknya maupun masyarakat.

"Dan harus di luar acara pokok, atau acara yang sifatnya syari. Jadi itu hanya merupakan bagian kembang-kembang dari kegiatan ketika mengumpulkan banyak orang," ungkapnya.

Bagi Kemenag Kulon Progo, KUA di daerahnya bisa lebih berinovasi untuk memupuk atau menggelorakan rasa nasionalisme di luar hari-hari besar nasional. Namun, tetap dengan konsep yang tidak terlalu memaksakan.

"Misalnya melalui bimbingan perkawinan yang diikuti oleh calon pengantin untuk meningkatkan patriotisme dan nasionalisme dengan materi yang ada di bimbingan perkawinan itu," urainya.

"Bagi kami di Kemenag hal-hal yang bersifat menggelorakan kembali semangat nasionalisme dan patriotisme itu ya dilakukan secara alami saja," pungkasnya.

Kepala KUA Panjatan Zamroni sebelumnya menyebut program membaca Pancasila bagi pengantin berjalan sejak April 2022 lalu. Program ini diluncurkan lebih dahulu di KUA Wates bersama Bupati Kulon Progo kala itu, Sutedjo dan jajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Program P3L khususnya melafalkan sila Pancasila kembali digaungkan 10 November kemarin bertepatan dengan jatuhnya Hari Pahlawan. Pihak KUA Panjatan menyatakan program ini berlaku seterusnya di wilayah Kecamatan Panjatan.

Selesai prosesi akad nikah, pasangan pengantin diwajibkan melafalkan kelima sila Pancasila dan menyanyikan lagu nasional. Keduanya adalah bagian dari program inovasi KUA bernama Pengantin Pancasila Peduli Lindingi (P3L) milik KUA Panjatan.

"Harus dan wajib hafal Pancasila, kalau yang lagu nasional kondisional saja. Untuk memecahkan ketegangan, intermezo," kata Zamroni saat dihubungi, Senin (14/10).

(kum/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK