KPU: Perppu DOB Papua Akan Terbit Pertengahan November

CNN Indonesia
Senin, 14 Nov 2022 16:08 WIB
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pemilu di tiga provinsi baru di Papua akan terbit pertengahan bulan ini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) menandatangani berita acara pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pemilu di tiga provinsi baru di Papua akan terbit pertengahan bulan ini.

Idham berkata hal itu merujuk rencana yang pernah disampaikan pemerintah dan DPR. Akan tetapi, ia belum bisa memastikan kapan aturan itu terbit.

"Pembentuk undang-undang, dalam hal ini pemerintah dan DPR, pernah menyampaikan informasi bahwa pada pertengahan November 2022 ini, perppu akan disahkan," kata Idham saat dihubungi, Senin (14/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Idham, KPU mendukung rencana itu. Dia berkata KPU memerlukan perppu tersebut dalam waktu dekat.

Hal itu disebabkan tahapan pendaftaran calon anggota DPD RI akan dimulai pada 6 Desember. KPU butuh landasan hukum untuk menyelenggarakan pemilu di tiga daerah otonomi baru (DOB).

"Perppu itu sebagai landasan hukum bagi kami untuk membentuk KPU di tiga DOB. KPU di tiga DOB itu ketika dibentuk nanti langsung melaksanakan tahapan penerimaan dukungan bakal calon DPD dan penetapan daerah pemilihan untuk pemilu anggota DPRD kabupaten/kota," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR bersepakat memekarkan provinsi Papua. Ada tiga provinsi baru hasil pemekaran, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Pembentukan tiga provinsi baru itu diikuti amanat untuk menyelenggarakan pemilu di sana. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah sedang menyiapkan landasan hukum untuk hal itu.

"Ini implikasinya akan luas, di antaranya kita tahu akan lahir perppu nantinya untuk mengakomodir dari adanya provinsi-provinsi baru ini," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11).

(dhf/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER