Kemkes Beri Syarat bagi Nakes Kapal China Peace Ark: Kantongi Izin KKI
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya mengizinkan WNA tenaga kesehatan (nakes) rumah sakit milik Tentara Pembebasan Rakyat China, Peace Ark, yang telah mengantongi restu praktik dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Dirjen Tenaga Kesehatan Arianti Anaya menambahkan saat ini kapal Peace Ark telah bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, untuk melakukan misi kemanusiaan bersama Angkatan Laut Indonesia selama 10-18 November 2022.
"Kemudian tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi dalam kapal tidak boleh memberikan pelayanan kesehatan," kata Arianti dikutip dari situs resmi Kemenkes, Selasa (15/11).
Arianti melanjutkan pihaknya telah memberikan panduan untuk pelayanan kesehatan dalam rangka bakti sosial di wilayah pelabuhan Tanjung Priok yang dilakukan oleh personel kesehatan WNA tersebut.
Pelayanan Bersifat Sementara dan Personel Pendamping Puskes TNI
Arianti menegaskan pelayanan bersifat sementara dan hanya boleh dilakukan pada 10-18 November 2022 sesuai izin tinggal.
Selain itu, pusat kesehatan TNI diwajibkan menyediakan personel pendamping dengan kualifikasi sejenis dan dalam jumlah yang sesuai.
"Layanan tersebut harus mengikuti ketentuan perundang-undangan dan tetap didampingi oleh petugas medis dari pos kesehatan TNI," kata dia.
Lebih lanjut, Arianti menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada WNI dilakukan di luar kapal rumah sakit. Sedangkan pelayanan kesehatan bagi WNA Cina dapat dilakukan di kapal.
Selain itu, pelayanan kesehatan yang dapat diberikan kepada WNI mencakup pelayanan edukasi kesehatan, pemeriksaan fisik dan atau penunjang non invasif.
Sementara Pelayanan kesehatan yang tidak diperkenankan diberikan kepada WNI mencakup pemeriksaan fisik dan atau penunjang invasif, termasuk pemeriksaan PCR, pengambilan sampel darah dan atau material biologis lainnya.
"Pemberian obat atau material apapun baik secara oral, anal, intravena, intramuscular, inhalasi, maupun dengan cara lain, termasuk pemberian vaksin apapun juga tidak diperkenankan," kata Arianti.